Program Studi Pendidikan Kimia didirikan atas dasar tingginya kebutuhan guru kimia di Kalimantan Barat. Sementara untuk mendatangkan guru dari luar Provinsi Kalimantan Barat, banyak kendala-kendala yang harus dihadapi, diantaranya ketersediaan sarana dan prasarana perumahan untuk guru-guru tersebut. Berdasarkan SK Dikti No. 178/D/T/2003, tanggal 30 Januari 2003 dan ditandatangani oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro selaku Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, dibentuklah Program Studi Pendidikan Kimia di Jurusan PMIPA FKIP UNTAN.
Pada awal berdirinya, PS Pendidikan Kimia diperkuat oleh 6 orang dosen tetap. Sejalan dengan semakin tingginya animo masyarakat dan kebutuhan guru kimia, maka jumlah dosen yang memperkuat PS Pendidikan Kimia hingga saat ini bertambah. Fasilitas Laboratorium yang digunakan pada awal berdirinya Program Studi adalah Laboratorium IPA yang digunakan bersama dengan Program Studi Pendidikan Biologi FKIP UNTAN. Seiring dengan semakin tingginya minat masyarakat untuk belajar di PS Pendidikan Kimia, maka dilakukan perbaikan, baik dari sarana dan prasarana perkuliahan dan laboratorium.