Didirikan atas dasar tingginya kebutuhan guru kimia di Kalimantan Barat, berdasarkan Surat Keputusan Dikti No. 178/D/T/2003, tanggal 30 Januari 2003 dan ditandatangani oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro selaku Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Program Studi Pendidikan Kimia dibentuk di Departemen PMIPA FKIP Untan. Pada tahun 2023, Program Studi Pendidikan Kimia FKIP UNTAN memperoleh akreditasi UNGGUL berdasarkan SK BAN-PT No. 3855/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/IX/2023.
Visi PS Pendidikan Kimia Menyelenggarakan pendidikan yang berbasis kearifan lokal dan keterampilan abad 21 dalam mempersiapkan sarjana Pendidikan Kimia yang unggul, bermoral Pancasila, dan mampu berkompetisi di tingkat daerah, nasional, dan internasional